Pajak merupakan kata
yang dihindari tetapi keberadaannya harus ditaati. Dihindari karena sebagian
orang merasa pendapatannya berkurang banyak karena pajak. Ditaati karena jika
tidak membayar pajak akan terkena sanksi yang tidak ringan.
Pajak juga memiliki
tingkat kesulitan dalam perhitungannya, sehingga perusahaan skala besar membutuhkan
jasa konsultan pajak untuk membantu memberikan perhitungan yang tepat. Tidak
jarang dalam prakteknya banyak konsultan pajak yang bertindak “nakal”. Berusaha
menjembatani para wajib pajak agar tetap memenuhi pembayaran pajaknya dengan
cara manipulasi. Data-data dipalsukan sehingga nilai pajak yang dikeluarkan jauh
lebih kecil dari yang seharusnya.Tidakan tidak terpuji ini merupakan bentuk
penyalahgunaan wewenang yang hanya berdasar atas “ABS” (Asal Bapak Senang)
Zeti Arina merupakan
seorang konsultan pajak yang anti “ABS”. Secara pribadi Zeti berupaya
mengedukasi kliennya dengan cara memberikan perhitungan pajak yang benar. Menurutnya
membayar dengan perhitungan yang benar belum tentu mahal.
CEO dari dari Artha Raya Consultant (www.artharayaconsultant.com)
menyadari perlunya edukasi mengenai pajak agar masyarakat melek
pajak. Dalam beberapa bulan terakhir, Zeti memberikan materi dalam seminar
mengenai seluk beluk perpajakan untuk HRD di acara HR Brotherhood yang diikuti
oleh 150 peserta dari seluruh Indonesia,penyuluhan tentang perpajakan Real
Estate di REI,perpajakan untuk pertambangan minyak dan gas bumi serta
perpajakan pertambangan mineral dan batubara. Zeti Arina aktif
melakukan konsultansi dan edukasi, serta menjalani profesi konsultan pajak bertujuan membantu
setiap wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Zeti menyadari dengan
anti “ABS” berarti masyarakat melakukan pembayaran pajak dengan semestinya yang
akan berdampak pada kelancaran pembagunan.
0 komentar:
Post a Comment