Pajak adalah satu hal yang masih menjadi
momok banyak orang. Berbicara mengenai pajak, seakan kita masuk ke dalam
masalah rumit. Berhubungan dengan angka-angka yang jumlah nominalnya mengurangi
jumlah kekayaan yang kita miliki.
Karenanya membayar pajak menjadi hal yang dihindari banyak orang.
Padahal roda pembangunan bisa berjalan
dengan baik justru karena pendapatan negara yang diperoleh melalui pajak.
Melakukan edukasi kepada warga
mengenai pajak akhirnya menjadi fokus utama yang dilakukan Zeti Arina. Beliau
adalah seorang konsultan pajak yang juga ketua IKPI (Ikatan Konsultan Pajak
Indonesia) wilayah Surabaya. Edukasi pajak dilakukan antara lain terhadap
asosiasi seperti Real estate, pedagang emas, KADIN serta kampus-kampus.
Harapannya adalah warga menjadi melek pajak dan mau membayar pajak secara hemat
dan benar.
Zeti menekankan bahwa seorang
konsultan pajak yang baik bukanlah mengajarkan kliennya untuk melakukan
kecurangan dalam pembayaran pajak. Konsultan pajak merupakan jembatan
penghubung antara direktorat pajak dengan para wajib pajak. Diharapkan dengan
jembatan tersebut kebutuhan akan ketaatan dalam pembayaran pajak serta
perhitungan pajak yang tepat dapat terlaksanan dengan baik.
Fakta yang terjadi di lapangan masih
jauh dari harapan. Penyalahgunaan profesi konsultan pajak masih menjadi
sorotan. Untuk itu Zeti Arina menyambut baik keluarnya peraturan yang memagari
profesi konsultan pajak agar dapat bertindak lebih profesional dan bertanggung
jawab.
Langkah yang dilakukan pemerintah
tersebut adalah dengan munculnya peraturan yang dikeluarkan oleh menteri
keuangan pada tanggal 9 Juni 2014 nomor 111/PMK.03/2014 tentang kewajiban
menempuh SKKPL yang merupakan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan
tentang perpajakan dengan tingkatan Brevet C hingga 60 SKKPL setahun. Bagi pensiunan pajak harus menunggu hingga 2
tahun untuk keluarnya ijin sebagai konsultan pajak.
Konsultan pajak yang bekerja profesional
serta menjunjung tinggi nilai kejujuran diharapkan kemudiaan bermunculan
setelah ditetapkannya aturan tersebut. Zeti Arina sendiri yang merupakan konsultan
untuk perusahaan skala besar menyatakan
tekadnya untuk mengajak wajib pajak tertib administrasi serta memberikan saran
membayar pajak secara hemat namun tidak melanggar aturan dan menghindari denda
serta sanksi. Konsultan pajak idealnya mengajak untuk taat pajak bukan korupsi
pajak.
Sumber gambar : indonesia-fearure.blogspot.com
warga indonesia harus wajib taat pajak y mbk...serta memplajarinya syip
ReplyDeleteArtikel ini memberikan wawasan lebih tentang pajak. Jarang ada yang mengulas secara detail :)
ReplyDelete