Taat Pajak bersama Konsultan Pajak

Pajak adalah satu hal yang masih menjadi momok banyak orang. Berbicara mengenai pajak, seakan kita masuk ke dalam masalah rumit. Berhubungan dengan angka-angka yang jumlah nominalnya mengurangi jumlah kekayaan yang kita miliki.  Karenanya membayar pajak menjadi hal yang dihindari banyak orang. Padahal  roda pembangunan bisa berjalan dengan baik justru karena pendapatan negara yang diperoleh melalui pajak.




Melakukan edukasi kepada warga mengenai pajak akhirnya menjadi fokus utama yang dilakukan Zeti Arina. Beliau adalah seorang konsultan pajak yang juga ketua IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) wilayah Surabaya. Edukasi pajak dilakukan antara lain terhadap asosiasi seperti Real estate, pedagang emas, KADIN serta kampus-kampus. Harapannya adalah warga menjadi melek pajak dan mau membayar pajak secara hemat dan benar.

Zeti menekankan bahwa seorang konsultan pajak yang baik bukanlah mengajarkan kliennya untuk melakukan kecurangan dalam pembayaran pajak. Konsultan pajak merupakan jembatan penghubung antara direktorat pajak dengan para wajib pajak. Diharapkan dengan jembatan tersebut kebutuhan akan ketaatan dalam pembayaran pajak serta perhitungan pajak yang tepat dapat terlaksanan dengan baik.

Fakta yang terjadi di lapangan masih jauh dari harapan. Penyalahgunaan profesi konsultan pajak masih menjadi sorotan. Untuk itu Zeti Arina menyambut baik keluarnya peraturan yang memagari profesi konsultan pajak agar dapat bertindak lebih profesional dan bertanggung jawab.

Langkah yang dilakukan pemerintah tersebut adalah dengan munculnya peraturan yang dikeluarkan oleh menteri keuangan pada tanggal 9 Juni 2014 nomor 111/PMK.03/2014 tentang kewajiban menempuh SKKPL yang merupakan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perpajakan dengan tingkatan Brevet C hingga 60 SKKPL setahun.  Bagi pensiunan pajak harus menunggu hingga 2 tahun untuk keluarnya ijin sebagai konsultan pajak.

Konsultan pajak yang bekerja profesional serta menjunjung tinggi nilai kejujuran diharapkan kemudiaan bermunculan setelah ditetapkannya aturan tersebut. Zeti Arina sendiri yang merupakan konsultan untuk perusahaan skala besar  menyatakan tekadnya untuk mengajak wajib pajak tertib administrasi serta memberikan saran membayar pajak secara hemat namun tidak melanggar aturan dan menghindari denda serta sanksi. Konsultan pajak idealnya mengajak untuk taat pajak bukan korupsi pajak.


Sumber gambar : indonesia-fearure.blogspot.com




Taat Pajak bersama Konsultan Pajak











2 comments:

  1. warga indonesia harus wajib taat pajak y mbk...serta memplajarinya syip

    ReplyDelete
  2. Artikel ini memberikan wawasan lebih tentang pajak. Jarang ada yang mengulas secara detail :)

    ReplyDelete