Pengusaha Asing Taat Pajak?

Pajak terkait dengan aneka hitungan yang seringkali membuat dahi berkerut. Banyak pasal yang terkait dengan wajib pajak membuat orang enggan untuk mempelajari apalagi sampai melakukan pembayaran pajak.

Begitu pula dengan para pengusaha, kewajiban membayar pajak masih menjadi momok yang menakutkan. Akhirnya bermunculanlah oknum yang sengaja memanfaatkan kodisi tersebut. Bermaksud membantu para pengusaha dalam melakukan pembayaran pajak.

Kehadiran pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan bantuan pembayaran pajak tentunya sangat merugikan. Dikatakan tidak bertanggung jawab, karena mereka memberikan bantuan yang bersifat merugikan negara. Oknum tersebut melakukan manipulasi dalam perhitungan pajak.

Seringkali pada akhirnya pengusaha yang semula enggan membayar pajak merasa tertolong dengan hadirnya oknum tersebut. Pemikiran singkat pengusaha adalah bagaimana cara yang bisa dilakukan dalam membayar pajak dengan nominal sekecil-kecilnya, tanpa mau peduli apakah hal tersebut melanggar aturan dan memberikan kerugian pada negara.

Berdasarkan fenomena tersebut,  Zeti Arina seorang konsultan pajak menyadari pentingnya melakukan edukasi pada masyarakat terkait tata cara pembayaran pajak yang benar. Tak tanggung-tanggung CEO Artha Raya Cosult tersebut rela membagikan buku karangannya mengenai  pajak secara gratis.

Zeti menyadari perlunya kesadaran yang muncul dari masyarakat luas akan pentingnya membayar pajak. Zeti bahkan mampu memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan secara hemat tanpa perlu melanggar aturan yang ada.

Berdasarkan pengalamannya dalam menangani klien saat meminta bantuan dalam pembayaran pajak, Zeti banyak menemui suka maupun duka. Hal yang paling berkesan adalah saat menangani pembayaran pajak perusahaan asing dimana kesadaran klien dirasakan oleh beliau cukup tinggi. Tak lain karena pemahaman individu yang bersangkutan akan kewajiban membayar pajak terpahami secara baik.

Zeti Arina (sumber gambar : www.artharayaconsult.com)


Sayangnya akhir-akhir ini Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang dirasakan para pengusaha asing tersebut terlalu berpihak pada pengusaha asal China. Menurut Zeti, dengan masuknya para pengusaha China yang satu paket dengan tenaga kerja bisa memunculkan masalah baru dalam bidang ketenaga kerjaan. Hal tersebut tentu saja memunculkan kecemburuan para pekerja lokal dan investor dari negara asing lainnya. Semoga saja jika saatnya nanti para investor dari China tersebut berhasil masuk ke Indonesia, kesadaran membayar pajak dimiliki dengan baik sehingga negara tidak dirugikan. 

0 komentar:

Post a Comment