Pajak terkait dengan aneka
hitungan yang seringkali membuat dahi berkerut. Banyak pasal yang terkait
dengan wajib pajak membuat orang enggan
untuk mempelajari apalagi sampai melakukan pembayaran pajak.
Begitu pula dengan para
pengusaha, kewajiban membayar pajak masih menjadi momok yang menakutkan.
Akhirnya bermunculanlah oknum yang sengaja memanfaatkan kodisi tersebut.
Bermaksud membantu para pengusaha dalam melakukan pembayaran pajak.
Kehadiran pihak yang tidak
bertanggung jawab dalam melakukan bantuan pembayaran pajak tentunya sangat
merugikan. Dikatakan tidak bertanggung jawab, karena mereka memberikan bantuan
yang bersifat merugikan negara. Oknum tersebut melakukan manipulasi dalam
perhitungan pajak.
Seringkali pada akhirnya
pengusaha yang semula enggan membayar
pajak merasa tertolong dengan hadirnya oknum tersebut. Pemikiran singkat
pengusaha adalah bagaimana cara yang bisa dilakukan dalam membayar pajak dengan
nominal sekecil-kecilnya, tanpa mau peduli apakah hal tersebut melanggar aturan
dan memberikan kerugian pada negara.
Berdasarkan fenomena tersebut, Zeti Arina seorang konsultan pajak menyadari
pentingnya melakukan edukasi pada masyarakat terkait tata cara pembayaran pajak
yang benar. Tak tanggung-tanggung CEO Artha Raya Cosult tersebut rela
membagikan buku karangannya mengenai
pajak secara gratis.
Zeti menyadari perlunya kesadaran
yang muncul dari masyarakat luas akan pentingnya membayar pajak. Zeti bahkan
mampu memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan secara hemat
tanpa perlu melanggar aturan yang ada.
Berdasarkan pengalamannya dalam
menangani klien saat meminta bantuan dalam pembayaran pajak, Zeti banyak
menemui suka maupun duka. Hal yang paling berkesan adalah saat menangani
pembayaran pajak perusahaan asing dimana kesadaran klien dirasakan oleh beliau
cukup tinggi. Tak lain karena pemahaman individu yang bersangkutan akan kewajiban
membayar pajak terpahami secara baik.
Zeti Arina (sumber gambar : www.artharayaconsult.com) |
Sayangnya akhir-akhir ini
Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang dirasakan para pengusaha asing
tersebut terlalu berpihak pada pengusaha asal China. Menurut Zeti, dengan
masuknya para pengusaha China yang satu paket dengan tenaga kerja bisa
memunculkan masalah baru dalam bidang ketenaga kerjaan. Hal tersebut tentu saja
memunculkan kecemburuan para pekerja lokal dan investor dari negara asing
lainnya. Semoga saja jika saatnya nanti para investor dari China tersebut
berhasil masuk ke Indonesia, kesadaran membayar pajak dimiliki dengan baik sehingga
negara tidak dirugikan.
0 komentar:
Post a Comment